KARAWANG – Puluhan kendaraan roda dua yang melintas Jalan Siliwangi Kompleks Pemda Karawang ditempelkan stiker “anti korupsi” oleh Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (9/12/2019). Penempelan stiker tersebut memperingati Hari Anti Korupsi Nasional tahun 2019.
Pantauan dilokasi sejumlah mobil plat merah yang melintas serta parkir diarea kantor pemerintahan ditempelkan stiker anti korupsi. Pasalnya bertujuan mengkampanyekan agar tidak melalukan korupsi.
Kajari Karawang, Rohayatie mengatakan, peringatan hari anti korupsi yang dilakukan pihak Kejaksaan Karawang adalah menyampaikan agar tidak korupsi melalui stiker dan spanduk ke semua pihak.
“Penempelan stiker anti korupsi merupakan suatu peringatan agar tidak melakukan korupsi,” katanya.
Kejari juga melibatkan pelajar, media massa serta organisasi yang lain dalam peringatan hari anti korupsi tersebut. Setelah acara keliling penempelan stiker, kejaksaan melakukan ekpose hasil penanganan kasus korupsi serta menyelamatkan uang negara.(cim)