KARAWANG – Komisi I DPRD Karawang mendorong Pemkab Karawang agar mempersiapkan e-voting Permilihan Kepala Desa (Pilkades), mengingat cara ini lebih efektif dibanding manual. Selain hemat biaya kertas, e-voting lebih awal mengetahui calon terpilih, karena suara pemilih langsung tercatat secara digital.
Hal ini dijelaskan Anggota Komisi I DPRD Karawang, Deddy Indra Setiawan, Rabu (4/12/2019) siang, e-voting ini memungkinkan bakal mengetahui langsung pemenang Pilkades hanya dalam hitungan lima menit, setelah semua suara masuk.
“Kita sudah bahas ini di Badan Anggaran DPRD Karawang untuk tahun 2020 terkait e-voting Pilkades, tidak perlu lagi mengambil data Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, karena kita punya data sendiri,” jelasnya.
Diakuinya, Karawang harus menjadi kabupaten digital. Untuk itu, dia meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten mempersiapkan perangkat dan aplikasinya.
“Masa Karawang tidak bisa, masalahnya mau atau tidak menuju kabupaten digital,” ujar Deddy, menyebutkan di beberapa kabupaten termasuk Sulawesi sudah menjalankan cara pemilihan digital ini. (cim/rls)