FAKTAJABAR.CO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa desa fiktif sama sekali tidak ada di Indonesia. Ini disampaikan saat rapat di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa.
“Dalam perspektif Kementerian Desa, desa fiktif hanya ada satu, yaitu di Subang, karena ada desa namanya Desa Siluman,” kata Halim saat rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dikutip dari Antaranews.com.
Sontak, pernyataan itu disambut gelak tawa dari para senator Komite I DPD RI yang hadir di ruang rapat.
Halim kembali melanjutkan jika dalam perspektif Kementerian Desa, tidak ada satu pun desa fiktif dan desa hantu atau macam penyebutan lainnya.
Kendati bisa menjelaskan demikian, Kemendes PDTT tidak memiliki otoritas atau kewenangan di bidang legalitas hukum terhadap eksistensi sebuah desa. “Jadi kami tidak bisa mengatakan fix tapi indikasi karena itu bicara soal otoritas. Bidang legalitas hukum itu bukan wilayah kami,” ujar Halim.
Tetapi ketika melihat data Indeks Pembangunan Desa Kemendes, dia mengatakan, hampir semua desa yang menerima dana desa menggunakan dana desa sesuai aturan.
“(Mereka) mempertanggungjawabkan, pencairannya juga per termin. Kami tidak temukan, satu pun tidak temukan (yang melanggar),” kata Halim.(*)