80 Rekanan untuk Tagih TGR Rp2,5 Miliar

FAKTAJABAR.CO.ID – Sedikitya 80 perusahaan rekanan pemerintah di Kabupaten Purwakarta miliki tunggakan kepada negara (TGR,red)  hingga Rp2,5 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tidak tinggal diam dan mulai getol memburu uang negara yang tercecer.  

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Purwakarta Dodi Wiraatmaja mengungkapkan, tunggakan itu merupakan akumulasi antara tahun 2008-2018. “Tentu saja kami akan mengundang agar mereka mau segera menyelesaikan persoalan tersebut. Berdasarkan data di kami jumlahnya sebanyak 80 perusahaan,” kata Dodi. 

Sebagai tahap awal, ujar dia, Kejari Purwakarta akan mengundang 9 perusahaan. Langkah ini pun terus berlanjut hingga semua perusahaan yang terdata itu dapat menyelesaikan tunggakannya. “Targetnya pertengahan tahun depan, TGR itu dapat ditarik secara signifikan,” ujar dia. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pelaksanaan Pencoblosan Pilkada Ditetapkan Hari Libur Nasional

KARAWANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menjadi hari libur nasional, ...