KARAWANG- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, menunggak pembayaran honor ratusan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur Jabar selama tiga bulan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Karawang Gery S Samrodi, di Karawang mengakui belum dibayarkannya honor ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama beberapa bulan terakhir.
“Dikarenakan rekeningnya baru selesai dari pihak BTN, dan kami sedang menghitung pajak perorangannya. Rencananya pembayaran honor dua bulan akan dirapel pada bulan ini,” katanya.
Ia mengatakan, proses pembuatan rekening bagi ratusan anggota PPK dan PPS itu mulai dilakukan sejak pertengahan Desember 2017. Tapi hingga kini prosesnya baru akan selesai.
Menurut dia, pembayaran honor PPK dan PPS tidak dilakukan secara manual, tapi melalui rekening. Karena itu diperlukan seluruh anggota PPK dan PPS harus memiliki rekening BTN.
“Di KPU Jabar sudah menggunakan BTN. Jadi di daerah mengikuti,” katanya.
Sementara itu, kabar belum dibayarkannya honor PPK dan PPS selama tiga bulan muncul dari pengakuan sejumlah anggota PPK di Karawang.
Anggota PPS dimasing-masing desa sebanyak tiga orang, tersebar di 309 desa. Sehingga di Karawang terdapat 927 anggota PPS, dengan honor masing-masing sekitar Rp1 juta per bulan.
Sedangkan anggota PPK di setiap kecamatan sebanyak lima orang, tersebar di 30 kecamatan. Jadi di Karawang terdapat 150 orang, dengan honor masing-masing Rp1,5 juta per bulan.(cim)