Komisi I DPRD Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pandeglang

PURWAKARTA – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Hj Ina Herlina (Fraksi PDIP) dan H,. Komarudin, SH (Fraksi Golkar), serta didampingi Kasubag Rapat Ari Pristiari, S.IP, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, di ruang gabungan komisi, Senin (14/10).

Sebanyak 8 orang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, didampingi 4 orang staf, dipimpin oleh Ketua Komisi I Endang Sumantri. Mereka berkunjung dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yang membidangi pemerintahan dan hukum. Selain bertujuan silaturahmi, yang utama kami DPRD Kabupaten Pandeglang ingin mendapat informasi lebih dalam tentang pembahasan Pra APBD TA. 2020.

H. Komarudin, SH yang juga anggota Badan Anggaran menerangkan, Purwakarta baru menyusun APBD perubahan tahun 2019. Sedangkan sebelum membahas RAPBD Tahun Anggaran 2020, terlebih dulu akan membahas KUA PPAS. Selanjutnya, secara rinci ia menjelaskan, mulai dari KUA PPAS hingga penyusunan RAPBD, yang berpatokan pada RKPD (Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Musrenbang Kabupaten) dan diselaraskan dengan Pokir (Pokok-pokok pikiran DPRD).

Menurut Komarudin, APBD adalah akumulasi dari pendapatan, baik itu PAD maupun bantuan Propvinsi dan bantuan pusat.

“Purwakarta sudah menyelesaikan rancangan perubahan APBD 2019, sesuai visi dan misi RPJMD tahun 2018 – 2023. Pembahasan dalam rapat-rapat DPRD dilakukan secara cermat dan teliti dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan anggaran dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Komarudin.

Adapun kebijakan anggaran pada APBD perubahan, kata Komarudin, meliputi kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan. Dalam keadaan darurat, lanjutnya, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran untuk membiayai kegiatan yang belum tersedia anggarannya.

“Namun, diusulkan atau disampaikan dalam rancangan perubahan APBD atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran tahun berjalan, yang pelaksanaanya harus dituangkan dalam Perda tentang rancangan perubahan APBD,”jelasnya.

Sedangkan RAPBD Tahun Anggaran 2020, kata Komarudin, rencananya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD, harus seimbang antara pendapatan dan belanja daerah. Jangan lebih besar pasak daripada tiang,” katanya menutup pembicaraan. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kolaborasi KPU dan LPQQ Ajak Masyarakat Memilih di Pilkada Karawang

Karawang – Kolaborasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Pembinaan ...