OTT Bupati Indramayu, KPK Amankan Delapan Orang

FAKTAJABAR.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10/2019) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lima orang di antaranya, termasuk Supendi, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (15/10/2019) dini hari. Mereka akan diperiksa secara intensif di gedung KPK.

“Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari,” kata Febri saat dikutip dari Kompas.com, Selasa pagi.

Febri menuturkan, delapan orang yang diamankan terdiri dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Indramayu, serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya. Adapun uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.

“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung,” kata Febri.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK.(*)

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...