Karyawan PT LKM Benarkan Ada Dana Macet Rp500 Juta di Cabang Tirtajaya

KARAWANG – Husen, Karyawan PT LKM Kas Cabang Pakisjaya, Kabupaten Karawang, mengiyakan soal tutupnya operasi PT LKM Cabang Tirtajaya sudah selama satu tahun. Dalih macet dana Rp500 juta dan belum dipertangfungjawabkan jadi alasannya.

“Karena macet kurang lebih Rp500 jutaan itu kami di Cabang Tirtajaya jadi tidak produktif lagi selain akibat persaingan dengan bank lain. Makanya ada hasil konsolidasi dari LKM pusat di Karawang untuk stop operasi dan sekarang pelayanan untuk Tirtajaya dicover dari kantor Kas Pakisjaya ini,” katanya.

Menjawab pertanyaan, Husen mengatakan pelayanan nasabah dari wilayah warga Tirtajaya tetap dilakukan melalui Kas Pakisjaya. Hanya saja,  pengembangan operasi tidak menggulirkan kembali simpan pinjam mikro atau simpan pinjam konvensional untuk nasabah dari Tirtajaya. Pelayanan lainnya dari kas Pakisjaya adalah menarik kredit macet dari nasabah.

“Dari wilayah Tirtajaya, sekarang ini disini hanya mengakomodir nasabah yang memiliki trackrecord bagus. Sisanya tidak lagi kami akomodir. Progres pengembangan lain disini juga sudah berhasil menarik dana macet Rp100 juta dari total macet kurang lebih Rp500 juta,” jelas Husen.

Dikonfrontir soal fraud atau pelanggaran mantan pimpinan cabang LKM Tirtajaya yang menyebabkan dana habis atau macet sebesar Rp500 juta, Husen mengaku tidak tahu. Dia menyarakan agar pertanyaan tersebut dikonfirmasi di LKM pusat di Karawang. Namun Husen berdalih bahwa dana macet ini merupakan warisan dari manajemen sebelumnya.

“Silahkan konfirmasi ke pusat saja kalau soal yang Rp500 juta itu. Tapi sepengetahuan saya kalau dana macet itu adalah warisan,” katanya, tidak merinci warisan yang dimaksud seperti apa.

Janggal

Sekum Gibas Jaya Lili Ghojali yang turut memonitor perkembangan pengelolaan dana penyertaan modal PT LKM Karawang, menyebut ada kejanggalan kuat atas pengakuan macetnya dana sebesar Rp500 juta di LKM Cabang Tirtajaya.

“Tidak ada asap kalau tidak ada api. Yang harus digarisbawahi adalah kejanggalan macet dana sebesar Rp500 juta, tapi kemudian disikapi dengan langsung menutup operasi cabang oleh kebijakan pusat sebelum terjadi pertanggungjawaban atas pengelolaan dana itu. Maka dari itu, kami melihat persoalaan ini layak sekali untuk ditelusuri aparat kejaksaan dan inspektorat sehingga muncul benang merahnya,” papar Lili Ghojali.

Hal lain yang ditandaskan Lili adalah soal sikap LKM pusat di Karawang yang membiarkan dugaan fraud mantan pimpinan cabang Tirtajaya sehingga terkesan menutupi sebuah konspirasi dalam praktek pengelolaan uang rakyat.

“Ada uang rakyat ratusan juta yang dikelola habis tanpa diketahui persoalannya apa? Kalau memang ada kredit macet, seharusnya ada dong bukti neraca yang tidak seimbang itu dalam sebuah laporan. Apakah itu sudah dilaporkan persoalannya kepihak berwenang atau memang malah sengaja ditutup tutupi. Karena itu kami melihat hal ini sebuah perkara besar yang wajib oleh penegak hukum untuk segera dibongkar,” ujarnya.

Lanjut Lili, Jika pihak Kejari Karawang atau Inspektorat belum  melakukan eksen, Gibas Jaya segera akan menggeruduk kantor Kejari atau Inspektorat untuk melakukan audensi. Lili yakin ada yang tidak sesuai dalam pengelolaan uang rakyat yang dipercayakan melalui PT LKM.

“Kita ingin lihat sejauh mana nyali jaksa dan inspektorat dalam menanggapi persoalan ini. Jangan diam atau kami yang bergerak,” tandasnya. (ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...