KARAWANG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertasari Kecamatan Rengasdengklok patut dipertanyakan. Pasalnya dari tahun 2015 tahap pertama dana simpan pinjam dan tahapan ke2 kepemilikan BUMDes berupa mesin rontok (sintok) padi tidak jelas keberadaannya.
Suhendar, Kades Kertasari mengatakan, dari semenjak serah jabatan (sertijab) kepala desa yang kalah tidak hadir untuk menyerahkan aset desa kepada kades terpilih. Sehingga semua aset desa termasuk BUMDes Kertasari tidak jelas keberadaannya.
“Sudah melangkah saya laporkan kepihak Inspektorat mengenai BUMDes Kertasari. Namun jawaban dari Inpektorat harus membentuk kembali BUMDes,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya bersama BPD sudah musawarah mupakat untuk membentuk kepengurusan yang baru.
“Untuk lebih jelas lagi tanyakan ke sekdes perihal desa Kertasari soalnya dia menjabat sekdes dari kades yang lama sampai sekarang,” ucapnya Kamis (26/9/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Hari Sekdes Kertasari membenarkan hal demikian. “Iya memang waktu itu saya sekdesnya, dan sekarang juga masih menjabat selaku sekdes,” katanya.
Ia menceritakan diawal tahun 2015 telah dibentuk BUMDes Kertasari berupa uang untuk simpan pinjam. Pada waktu itu besaran jumlah uang tidak tahu karena pengurusan ada di direktur BUMDes.
Masih menurut dia, ditahun 2016 ditambah lagi anggarannya yakni untuk usaha membeli mesin rontok (sintok).
“Berhubung BUMdes Kertasari failit dan ada pergantian kepala desa yang baru. Maka dari itu saya laporkan kepihak Inspektorat dan dinas pembedayaan masyarakat desabawa BUMDes telah failit. Respon dari semua instansi terkait harus kades lamama harus mengembalikan. Justru keberadaan mantan kades tidak jelas keberadaannya,” pungkasnya. (ded)