KARAWANG – Sepanjang tahun 2017, sebanyak 67 orang telah jalani program rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK ) Karawang. Diakui Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian, target 110 orang yang direhabilitasi masih belum terwujud lantaran tidak adanya anggaran dari pusat untuk penjangkau seperti pada tahun 2016.
“Tahun lalu (2016) masih ada anggaran dari pusat untuk para penjangkau guna menjangkau para penyalahguna narkoba di pelosok dan hasilnya kami bahkan melebihi target yang ditentukan. Sedangkan untuk tahun 2017 ini anggaran tersebut tidak ada sehingga jumlah tersebut murni dari penyalahguna yang dengan sadar datang ke kantor BNNK Karawang untuk minta direhabilitasi,”jelasnya saat ditemui Fakta Jabar, Rabu (27/12).
Lanjutnya, dari 67 pengguna atau penyalahguna narkotika ini didominasi oleh wiraswasta dan pelajar.
“Dari 67 orang tersebut terdiri dari kalangan pelajar dan pekerja atau wiraswasta,” imbuhnya.
Sementara jenis penyalahgunaan yang marak digunakan didominasi obat obatan.
“Lebih banyak yang menyalahgunakan obat obatan, seperti Tramadol, Heximer, dan penyalahgunaan Komix yang berlebihan,” tukasnya.
Meskipun belum tercapai target untuk rehabilitasi, Julian berharap tingkat kesadaran masyarakat bisa semakin bertambah, khususnya para penyalahguna baik obat obatan maupun narkoba untuk datang ke Kantor BNNK Karawang guna direhabilitasi.(one)