KARAWANG – Dua anak dibawa umur nyaris dihajar massa setelah ketangkap tangan tengah mencuri sepeda motor di Perum PDP Blok- E. No. 12 /9 Rt. 07/09, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (17/9) pukul 07.30 wib.
Kedua tersangka, MY (16) asal Lampung dan FA (16) asal Kabupaten Sumedang berhasil diselamatkan setelah polisi tiba di lokasi lalu membawanya menggunakan mobil patroli.
Waka Polsek Rengasdengklok, AKP Ida Mancik melalui Kasubag Humas Polres Karawang, Iptu Yoga prayoga mengatakan, pihaknya pada telah mengamankan dua orang pelaku kendaraan bermotor yang tertangkap tangan oleh masyarakat Perum PDP, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok.
“Sepeda motor yang dicuri jenis honda beat milik Ari Wirawan(27) warga Perum PDP Blok- E. No. 12 /9 Rt. 07/09, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok. Kejadian pada Selasa (17/9) sekitar pukul 07.30 wib,” kata Yoga kepada Fakta Jabar.
Lanjut Yoga, peristiwa terjadi sewaktu sepeda motor disimpan (diparkirkan) di garasi mobil, dalam keadaan terkunci stang. Korban istirahat tidur, hingga terbangun selang lebih kurang 20 menit, karena mendengar bunyi sepeda motor.
Aksi kedua bocah tersebut diketahui warga yang langsunh berteriak mengatakan maling-maling. Pelaku diduga telah membuntuti korban dan mengambil sepeda motor dengan
menggunakan alat berupa kunci palsu. Karena kunci aslinya berada pada pihak pemiliknya.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap masyarakat sekitar dan diamankan di rumah salah seorang anggota kepolisian, supaya tidak diamuk massa. Kami menyita satu unit sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku saat melarikan diri,” jelasnya.(one)