KARAWANG – Penantian panjang dalam menunggu pembagian kompensasi dari PT. Pertamina, akhirnya direspon tak sesuai harapan oleh Para Nelayan. Pasalnya, PT. Pertamina dianggap tidak menghitung kebutuhan masyarakat yang terkena dampak akibat kebocoran pipa sumur pengeboran milik Pertamina Hulu Energi tersebut, dengan hanya memberikan suatu bentuk ganti rugi sebesar tiga puluh ribu rupiah untuk dua bulan. Demikian ungkap, Manager Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir Putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Marjaya SE.
“Seolah-olah pemberian kompensasi ini sifatnya hanya peredam saja, tanpa menghitung kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang terkena musibah limbah. Tentunya hal ini dijadikan pemikiran buat kita semua, harusnya PT. Pertamina menganalisa kebutuhan setiap Kepala Keluarga (KK), masa cuma tiga puluh ribu dikali dua bulan, jadi kaget, apalagi sangat jauh dari kebutuhan nelayan,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis, (12/9).
Marjaya menambahkan, jika melihat ke belakang pada seismik di Tahun 2013, menyebabkan saluran air di Pasir Putih menjadi asin, tidak menutup kemungkinan kebocoran pipa ini akan menjadi dampak bagi nelayan-nelayan kecil karena ekosistem laut menjadi rusak. Bahkan yang sangat terasa dirasakan imbasnya, yaitu oleh Nelayan Bagang (rumah tangkap ikan yang berdiri di tengah laut), sebab dilihat dari bangunan bagang masih berdiri namun pihak pertamina melarang bagang tidak boleh beroperasi dengan alasan zona tangkap berbahaya.
“Kiranya kita perlu demo di depan Istana Presiden, dan saya akan siapkan pasukan nelayan, kita juga pernah demo urusan perompakan, masa kita diem aja urusan begini,” tandasnya. (lil)