KARAWANG – Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Karawang selama periode Januari hingga Oktober 2017, sumbang pendapatan daerah hingga Rp12,2 miliar dari target Rp19,2 miliar.
“Sumbangsih pendapatan dari tenaga asing ini sudah setara 63 persen, ini hitungan sampai Oktober lalu,” kata Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto.
Kata Suroto, jumlah pendapatan ini ditarik dari sebanyak 2133 TKA yang mempekerjakan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebanyak 790 orang dari 26 negara. “Periode januari sampai akhir oktober itu 2133 orang TKA,data penerbitan IMTA 790 orang dari 26 negara,” ungkapnya.(dds)