FAKTAJABAR.CO.ID – Seorang pria bernama Suherman (35) tega membunuh ayahnya sendiri yang bernama Juminta (65), di kediamannya di Kampung Kobak Sumur, RT01/RW04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Sukatani AKP Taifur mengatakan, pembunuhan terjadi lantaran Suherman merasa terganggu dengan dengkuran sang ayah saat tidur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/8/2019) pukul 02.00 WIB. Saat itu korban dan tersangka sedang tertidur dalam satu rumah, namun berbeda ruangan.
“Dia (Suherman) terganggu (suara dengkuran korban), lalu dia keluar kamar dan mengambil linggis hampiri ayahnya dan langsung menghantam ke korban yang sedang tidur,” kata Taifur saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/9/2019).
Taifur menjelaskan, Suherman memukul korban dengan linggis sebanyak tiga kali ke bagian kepala hingga tewas bersimbah darah. Kemudian, Suherman pergi dari rumah dan pada pukul 05.00 WIB, salah seorang anggota keluarga korban menengok ke rumah korban dan mendapati korban sudah tewas.
“Saksi hendak menengok korban melihat pintu rumah korban sudah terbuka dan melihat korban berlumuran darah dengan posisi terkelungkup di ruangan tengah dan korban sudah tidak bernyawa. Korban tinggal setiap hari dengan anaknya (Suherman),” ujar Taifur.
Saksi yang melihat pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukatani. Polisi langsung datang ke lokasi untuk olah TKP. Berdasarkan penelusuran polisi, Suherman berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari TKP. Kemudian polisi menangkap Suherman dan mengamankan barang bukti yakni satu buah linggis. Hingga saat ini polisi masih memeriksa Suherman.(*)
Sumber: Kompas.com