FAKTAJABAR.CO.ID – Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Karawang mengikuti Bursa Inovasi Desa (BID) yang digelar di Candi Jiwa Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Kamis (29/8/2019). BID pada zona 6 ini diikuti meliputi Kecamatan Batujaya, Pakisjaya, Cibuaya, Tirtajaya dan Pedes.
Dari pantauan Fakta Jabar dilapangkan, berbagai inovasi desa baik sekala nasional maupun lokal dipamerkan dilolasi kegiatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Ade Sudiana melalui Kabid PUEM DPMD Kabupaten Karawang Agus Somantri mengatakan, BID ini menjadi bagian upaya peningkatan kapasitas desa dalam penyerapan anggaran.
Lebih lanjut dikatakan, Program Inovasi Desa yang dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target melalui turunan BID. “Ada tiga tumpuan dalam BID ini, yakni penguatan ekonomi lokal kewirausahaan, peningkatan SDM, serta pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan. Jadi jangan dibayangkan bursa ini seperti dagang, akan tetapi melahirkan ide dan gagasan,” ucap Agus Somantri saat membuka sambutan acara.
Kata dia, BID sebagai forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat guna menggali potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, dengan adanya BID ini diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara nasional dan partisipatif dari setiap desa peserta.
“Untuk BID di lima kecamatan ini, ada sekitar 52 desa yang jadi peserta. Dengan pelaksanaan BID melalui sistem cluster ini juga diharapkan lebih banyak desa yang bisa berkomitmen dan mereplikasi sejumlah program inovasi desa,” jelasnya, seraya mengimbau kepada tim pendamping desa agar benar benar mengawal dan mengawasi program dana desa sampai tepat sasaran.
Sementara itu, Acep Doyok Kades Gempolkarya, juga selaku Ketua Ikatan Kepala Kesa (IKD) Kecamatan Tirtajaya menerangkan apa yang telah pemerintah gelontorkan melalui anggaran dana desa sudah maksimal diserap seluruh desa sesuai aturan berlaku. (red)