KARAWANG– Pemkab Karawang mulai serius menjadikan wilayah Karawang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Melihat perkembangan yang pesat dibidang industri, Kabupaten Karawang menjadi wilayah rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba karena masyarakat dianggap memiliki daya beli baik khususnya pada kelompok pekerja.
Hal diatas didukung oleh Survei Nasional Penyalahguna Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2017 pada Kelompok Pekerja yang menyatakan Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2017 sebesar 1,77%, 59% Lebih dari separuh penyalahguna narkoba ditemukan pada kelompok pekerja.
Dikataan Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian, menindak lanjuti hal tersebut, BNNK Karawang menerima kunjungan BNN RI yang terdiri dari Kasubdit Ketenagakerjaan Direktorat Advokasi, Kasi Ketenagakerjaan Instansi Pemerintahan dan Kasi Ketenagakerjaan Instansi Non Pemerintah dalam rangka koordinasi dan kolaborasi pembentukan pilot project “Perusahaan Bersih Narkoba”.
“Nantinya dilakukan melalui Deklarasi dan Penyematan Pin Relawan di Lingkungan Kerja yang akan disematkan oleh Kepala BNN RI,” kata Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian.
Diakui Julian, Pemkab Karawang memang all out dalam mendukung program P4GN di wilayah Karawang dengan dibuatnya Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
BNNK Karawang dan Bidang Pencegahan BNN RI lanjut Julian, akan segera bersurat melakukan audience dengan kepada Bupati Karawang dalam rangka koordinasi dan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba untuk meminta dukungan dari Pemkab Karawang menjadikan “Perusahaan Bersinar”serta berkoordinasi dengan Apindo untuk pelakasanan Asistensi di Lingkungan Kerja dengan melakukan pelatihan kepada 50 orang peserta yang akan dibentuk Relawan anti Narkoba.
“BNNK Karawang masih memerlukan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mensukseskan program pilot project “Perusahaan Bersih Narkoba”,” terangnya.
Sebelumnya, BNNK Kabupaten Karawang melalui Kasi P2M, Puspita wulansari, SH, MH telah berkoordinasi dengan BNNP Jawa Barat terkait program Desa bersinar dan Sekolah Bersinar pada 15 Agustus lalu di Hotel Aston Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN provinsi jawabarat Bapak Brigjen Pol Drs Sufyan syarif telah menandatangani Komitmen Bersama Sekolah Bersinar selain itu, pihaknya juga memberikan arahan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh program Desa Bersinar, serta melalui Dana CSR, kemitraan bisa di alokasikan untuk program Desa bersinar.
“Karna ini Intruksi presiden siapa yang menghalangi Trabas karna kita cinta tanah air,” ucap Kepala BNN provinsi jawabarat Bapak Brigjen Pol Drs Sufyan syarif.
Selain berkoordinasi dengan Kepala BNNP Jawa Barat, BNNK karawang juga lakukan Koordinasi kepada Deputi Dayamas BNN RI Bapak Inspektur Jendral pol Dunan Ismail dengan menyampaikan regulasi yang sudah di Lakukan di Karawang dengan PERDA No 09 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika yang sesuai dengan Mendagri. BNNK karawang juga melaporkan Program Desa Bersinar dengan Media Luar didukung dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 978.5/4552-Huk, Pelaksanaan Program Desa Bersinar Pemanfaatan Dana Program Tanggung jawab sosial dan Lingkungan diperusahaan di Kabupaten Karawang.
Deputi BNN RI inspektur jendral pol Dunan Mendukung penuh Langkah yang di Lakukan Pemerintahan Kabupaten Karawang.
“Maju Terus,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Advokasi BNN RI, Supratman juga Memberikan Arahan Kepada BNNK karawang untuk membentuk Desa Bersinar, membuat Perdes dan BNNK Karawang mempunyai Regulasi yang Kuat yaitu PERDA.
“implemasikan Max dengan rencana aksi di Desa, libatkan seluruh Komponen Karena negara kita sudah Darurat Narkoba. BNN RI menunggu Undangan Pemerintah Daerah untuk membuat Deklarasi seluruh Perusahaan Kabupaten Karawang untuk Mencegah Penyalahgunaan dan Peredarangelap di Perusahaan Karawang menjadi pilot projek untuk di Perusahaan,” ucap Supratman.(rls/revisi)