KARAWANG – Salah seorang pengemis Nenek tua yang biasa mangkal di pintu rel kereta api Jalan Tuparev, Karawang mengungkapkan dalang dibalik pengemis asal Karawang.
Pengakuannya disampaikan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Minggu 25 Agustus 2019.
Dalam video berdurasi 2,13 detik Nenek tua mengenakan pakaian warna merah jambu mengaku asal Sumurkondang – Kosambi, Kecamatan Klari. Tiap hari bisa mangkal di wilayah itu dibantu oleh seseorang. Sebab Nenek ini hidup sendirian, anaknya sudah meninggal dan cucunya berada di Jakarta.
Dikonfirmasi Fakta Jabar, Didin Bahrudin, petugas Satpol PP menyebutkan tindak lanjut hasil operasi lalu petugas menyisir kembali tempat mangkal pengemis.
Sebelumnya sudah diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. Namun dilepas kembali.
“Kita sudah serahkan ke Dinas Sosial agar Gepeng dilakukan pembinaan dan sebagainya,” kata Didin melalui ponsel selularnya.
Didin menceritakan si Nenek itu mengalami tunanetra. Dari pengakuannya berkeinginan sembuh dan berhenti jadi pengemis. Bahkan ingin dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan.
“Tiap hari si Nenek diantar oleh seseorang ke jalanan untuk mengemis,” jelasnya.
Yang lebih mengagetkan lagi, saat Didin bersama petugas lainnya berkeinginan mengetahui lebih jauh tentang si Nenek itu, tiba-tiba pria bertubuh kurus mengenakan kemeja dan topi hitam menendang muka si Nenek.
Sontak membuat petugas kaget langsung merangkul dan memisahkan si pria yang berjualan tisu tersebut. Entah apa yang menjadi alasan pria itu menendang muka si Nenek hingga berdarah.
“Saya dan petugas lainnya lagi ngobrol sama si Emak (pengemis). Tukang tisu ada ikut ngumpul bersama kami. Tiba-tiba itu tukang tisu langsung nendang muka si Emak. Entah apa yang menjadi alasan tukang tisu melakukan hal demikian. Apakah karena bercerita ke kami, sampai melakukan tindakan intimidasi,” pungkasnya.
Usai peristiwa yang membuat kaget petugas penegak Perda di Kota Pangkal Perjuangan ini, petugas langsung mengamankan si Nenek pengemis tersebut.(cim)
Video: