KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang langsung gerak menunjukan kinerjanya dengan operasi gelandangan dan pengemis (Gepeng), Jumat 23 Agustus 2019 siang.
Tempat operasi itu wilayah pintu rel kereta Jalan Tuparev, Johar, Klari serta wilayah perkotaan Kota Pangkal Perjuangan.
“Hasil operasi petugas sebanyak 9 Gepeng diamankan. Selanjutnya pendataan dan pembinaan kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” ungkap Kepala Satpol PP Karawang, H. Asip Suhendar melalui Kepala Bidang Trantibum, Dadang Taufik, kepada Fakta Jabar.
Dadang mengatakan, tugas penertiban gepeng yang berkeliaran di jalan memang lebih melekat di Satpol PP. Namun demikian bukan berarti Dinsos lepas dari tanggung jawab.
“Daripada saling lempar lebih baik kita bersinergi karena hasil operasi yg dilakukan Satpol PP semuanya diserahkan ke Dinsos selaku OPD yang mempunyai tanggung jawab pembinaan terhadap Gepeng,” pungkasnya.
Baca juga: Jawab Statement Kadinsos, Satpol PP Bakal Operasi Gepeng Tiap Hari
Sebelumnya Kasatpol PP menyebutkan operasi gepeng akan dilakukan setiap hari. Kemudian yang terjaring operasi itu akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditindak lanjuti sebagai pembinaan.(cim)