52 Anggota Paskibra Dikukuhkan

KARAWANG – Sebanyak 52 orang anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang tahun 2019, dikukuhkan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana yang diwakili oleh pembina upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Drs. Acep Jamhuri, MSi. di halaman upacara Plaza Pemkab Karawang, Kamis (15/8/2019) malam.

Dari 52 putra-putri terbaik tersebut, dua diantaranya mewakili Kabupaten Karawang untuk menjadi Paskibraka di tingkat provinsi. Sementara 50 orang yang dikukuhkan inilah yang nantinya akan mengibarkan bendera merah putih di Lapangan Tugu Kebulatan Tekad Proklamasi Rengasdengklok saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-74 RI, Sabtu (17/8/19).

“Sebagai anggota Paskibraka terpilih, kalian adalah putra-putri terbaik Karawang yang memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-74 RI. Namun, harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,” kata Sekda Acep.

Sekda mengungkapkan jika menjadi anggota Paskibraka merupakan, suatu kebanggaan. Karena, menjadi putra-putri terpilih untuk mengibarkan bendera merah putih.

“Saya berharap kepada anak-anak, anggota Paskibraka agar dapat melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera merah putih dengan benar dan khidmat. Serta pada saat melaksanakan tugas agar mengingat bahwa sedang melaksanakan tugas negara, yaitu melakukan tugas membela, menghormati dan menegakkan kedaulatan negara,” tegasnya.

Pengukuhan anggota Paskibraka Kabupaten Karawang dihadiri oleh Bupati Karawang bersama unsur Muspida Karawang dan seluruh kepala OPD Karawang. (cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...