Bantu Kepemilikan Buku Nikah, Pemkab Purwakarta Gelontorkan Rp270 Juta

FAKTAJABAR.CO.ID – Rp 270 juta digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Alokasi anggaran tersebut dikucurkan untuk membantu pasangan suami-istri mendapatkan buku nikah melalui isbat nikah.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan isbat (penetapan) nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki buku nikah. “Untuk tahun ini, pemkab menargetkan 400 pasangan suami isteri yang belum memiliki buku nikah segera mendapatkan buku nikah melalui isbat nikah,” katanya, Selasa (14/8/2019).

Anggaran yang dialokasikan untuk isbat nikah selama setahun ini mencapai Rp270 juta. Selanjutnya pada 2020 ditargetkan 1.000 pasangan suami istri bisa mengikuti isbat nikah.

Ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Di antara penyebabnya ialah masih minimnya informasi pentingnya buku nikah di kalangan masyarakat. Pernikahan usia dini juga termasuk faktor ekonomi yang menjadikan masyarakat mengabaikan administrasi pernikahan.

Padahal buku nikah itu penting, untuk data keluarga, akta kelahiran anak, bahkan untuk membuat paspor. Sementara Humas Pengadilan Agama Purwakarta Ahmad Saprudin mengatakan pengajuan sidang isbat cukup tinggi, dari Januari hingga Agustus mencapai 200 pasangan. “Untuk biaya isbat nikah, tergantung zonasi wilayah atau berkisar antara Rp300-400 ribu,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...