Tenaga Harian Lepas Dinas Bisa Dipecat, Ini Penyebabnya

KARAWANG – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana gencar melakukan evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Kabupaten Karawang.

Seluruh THL di kumpulkan, Senin 5 Agustus 2019 di Aula Husni Hamid untuk di evaluasi kinerjanya selama ini. Bahkan Bupati menegaskan, jika THL tidak berprilaku baik bisa dipecat atau mutasi. Juga sebaliknya, THL yang memiliki etos kerja dan memiliki tanggung jawab pada pekerjaannya, bakal diberikan reward atau bonus.

“Evaluasi tersebut untuk meningkatkan kinerja para THL yang bekerja di dinas masing-masing,” kata Bupati.

Menurut Bupati, harus diakui bahwa tenaga para THL sangat dibutuhkan untuk pelayanan Pemkab Karawang kepada masyarakat. Namun, ada beban anggaran yang tidak kecil yang dikeluarkan Pemkab untuk membayar honor THL yang jumlahnya sangat banyak.

“Sehingga kita minta kerja samanya kepada teman-teman. Ada peluang untuk naik ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ya mohon maaf, lebih ditingkatkan lagi kinerjanya. Karena banyak teman-teman THL yang kerjanya rajin,” kata Bupati.

Bupati juga menegur kepala dinas agar tidak sembarang mengangkat THL. Harus sesuai kebutuhan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai. Apalagi adanya unsur nepotisme.

“Jangan sampai lulusan peternakan kerja di Dinas PUPR misalnya. Itu kan gak sesuai dengan bidangnya,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...