FAKTAJABAR.CO.ID – 12 orang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba dibekuk polisi di Purwakarta.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcaho mengatakan, 12 orang itu berhasil dibekuk dalam operasi yang menyasar rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Purwakarta. Para pelaku yang dibekuk rata-rata berusia sekitar 20 dan 40 tahun.
“Dari 12 tersangka lima di antaranya adalah pengedar asal Karawang,” ujar Kasat, Senin (5/8/2019).
Dari sembilan perkara narkoba yang berhasil diungkap, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 7,53 gram sabu dan 3 butir ekstasi.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta yang menyatakan perang terhadap narkoba,” kata dia.
Dia menilai, peredaran narkoba hingga saat ini masih marak termasuk di Kabupaten Purwakarta. Upaya pencegahan melalui sosialisasi menjadi salah satu upaya dalam memberantas peredaran narkoba.
Karena, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda di Purwakarta harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut.
“Selain sosialisasi kita juga meminta kepada elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui hal-hal mencurigakan berkaitan dengan pengguna atau peredaran narkoba,” ujar dia. (red)