KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna di penghujung masa bakti periode 2014-2019, Jumat 2 Agustus 2019 di gedung sidang DPRD.
Nampak hadir tamu undangan dari pihak Dinas, Polres, Dandim 0604, Kejaksaan Karawang serta tamu lainnya menghadiri acara rapat tersebut.
Rapat itu membahas dengan agenda persetujuan Raperda-raperda, di antaranya Raperda tentang Penanggulangan dan Pengendalian HIV dan AIDS, Raperda tentang Organisasi Kemasyarakatan, Perubahan SK DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019 dan Laporan Akhir Masa Jabatan anggota DPRD Kabupaten Karawang Periode 2014-2019.
Rapat tersebut dibuka oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, Sri Rahayu Agustina, dan diawali dengan penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan dan pengendalian HIV dan AIDS oleh Saidah Anwar, dilanjutkan dengan pembacaan laporan Pansus Organisasi Kemasyarakatan oleh Saepudin Zuhri.
Selanjutnya pembacaan surat keputusan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana. Adapun pembacaan laporan akhir masa jabatan anggota DPRD Karawang periode 2014 – 2019 oleh masing alat kelengkapan dewan, Komisi I dibacakan oleh Suryana. Komisi II dibacakan oleh H. Danu Hamidi. Komisi III dibacakan oleh Elievia Krissiana.Komisi IV dibacakan oleh Pendi Anwar. Ketua Bapemperda H. Acep Suyatna dan Ketua Badan Kehormatan Nurlela Saripin.(adv)