Sepak Terjang Kakak Beradik Maling Motor di Garut

FAKTAJABAR.CO.ID – Kepolisian Sektor Tarogong Kidul menangkap tiga orang spesialis pencuri kendaraan bermotor roda dua yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Garut. Tiga orang pelaku pencurian tersebut diketahui merupakan satu keluarga kandung. Salah satunya merupakan residivis pada kasus yang sama.

Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah menuturkan, tiga orang yang diamankan setelah beraksi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Polisi sudah lama mengamati gerak gerik mereka.

“Saat kita tangkap dan diperiksa, ternyata ketiganya puluhan kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut. Untuk laporan yang masuk ke kita ada tiga lokasi. Sisanya ada di wilayah lain seperti Cilawu, Bayongbong, dan lainnya. Kalau ditotalkan puluhan,” katanya, Senin (15/7), dikutip merdeka.com.

Kapolsek menyebut ketiga orang yang ditangkap pihaknya berinisial UA (29), SE (21), dan IA (24). Ketiga kakak beradik yang ditangkap pada Minggu (14/7) malam itu, masuk dalam jaringan yang muaranya di wilayah Jabar Selatan. Polisi masih melakukan pengembangan. Sebab diduga ada pemodal yang mendanai aksi mereka.

“Mereka ini kakak beradik dari satu keluarga. Perannya ada yang pemetik, ada yang joki. Kalau yang metik itu kakaknya yang berinisial UA. Sedangkan dua adiknya merupakan joki, baik saat beraksi maupun mengantarkan motor hasil curian,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setidaknya lebih dari tiga kelompok yang satu jaringan dengan mereka. Dari kelompok-kelompok tersebut, diketahui bahwa pemodalnya berjumlah satu orang dan berada di wilayah Jabar Selatan.

“Jadi pemodal ini memberikan modal kepada salah seorang pelaku dan dibagikan saat mereka berhasil melakukan aksi pencurian. Untuk pemetik diberi upah hingga Rp 1 juta, sedangkan yang menjadi joki minimal diberi uang Rp 500 ribu setiap menjalankan aksi,” jelasnya.

Setiap minggunya, jaringan kelompok kakak beradik itu bisa menggondol hingga lima motor dari wilayah Kabupaten Garut. Motor-motor tersebut pun kemudian diantarkan langsung ke wilayah Jabar Selatan untuk diberikan kepada pemodalnya. “Kemungkinan besar hasil curiannya itu dijual lagi di wilayah Jabar Selatan,” ucapnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Dalam Lingkup PT Chang Shin Indonesia

Oleh : Annisa Rizki Amalia PT Chang Shin Indonesia adalah ...