FAKTAJABAR.CO.ID – Belum selesai kasus AR, ayah kandung yang menyetubuhi dua putri kandungnya di Garut hingga bikin geleng geleng kepala, kali ini polisi kebali menangkap YS (44), kuli bangunan asal Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, yang diduga mencabuli anak kandungnya hingga hamil tujuh bulan.
“Yang diduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolsek Malangbong Iptu Abusono.
Abu mengatakan kasus cabul hubungan sedarah atau inses tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan perilaku korban.
“Ada laporan dari masyarakat. Setelah kami 1 lanjuti, ada dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh bapak terhadap anak kandungnya sendiri,” katanya.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Rencananya, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. (red)