FAKTAJABAR.CO.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan uji petik pada sejumlah proyek pembangunan yang prosesnya berupa penunjukan langsung. Disinyalir, ada permainan yang dilakukan DPRD pada proses penunjukan langsung untuk pelaksanaan proyek yang berasal dari program pokir.
“Saya minta BPK untuk uji petik dan memeriksa yang penunjukan langsung. Selama ini kan hanya yang lelang-lelang saja yang diperiksanya,” kata Rudy dikutip dari Merdeka.com, Selasa (9/7).
Program pokir sudah diatur dalam undang undang 23 tahun 2014. Perencanaan dan pembahasannya antara DPRD dengan Bupati. Dia meyakini, proses perencanaan dan penganggaran sudah sesuai dengan mekanisme. Namun dalam pelaksanaannya diduga bermasalah karena dugaan adanya cawe-cawe dari DPRD.
“Sudah ada mekanisme yang mengatur untuk pelaksanaan suatu program. Dalam Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) itu kan sudah diajukan. Misal mereka (dewan) ajukan Rp 1,2 triliun. Paling dikasih 20 persennya. Soalnya mereka punya jatah saat laksanakan reses,” jelasnya.
Bupati menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Garut dalam kasus dugaan korupsi di program pokir. Rudy memersilakan aparat penegak hukum jika hendak melakukan pemeriksaan. Termasuk jika menyelami penyusunan anggaran yang juga ada campur tangan DPRD. Selama ini pembahasan anggaran dilakukan oleh Banggar (badan anggaran). Namun menjadi persoalan ketika anggota DPRD meminta pemborongnya atau pihak yang mengerjakan proyek ditentukan mereka.
“Kemungkinan adanya perkeliruan dalam pelaksanaan program bisa saja terjadi, apalagi di lapangan banyak pekerjaan yang malah dikerjakan pihak ketiga di luar pemborong yang mendapatkan proyek. Makanya harus diperiksa yang pekerjaan penunjukan langsung itu karena tidak terawasi,” katanya.
Sumber: Merdeka.com