Bupati Garut: Pemekaran Garut Selatan Mulai 2020

FAKTAJABAR.CO.ID – Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan Pemerintah Kabupaten Garut akan mempersiapkan kawasan Garut Selatan untuk menjadi kabupaten baru. Persiapan ini, akan dilaksanakan mulai tahun 2020 dengan menyediakan anggaran kajian dan pembangunan Pendopo.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat surat dari Provinsi Jawa Barat untuk melakukan persiapan pembentukan Garut Selatan menjadi kabupaten baru. Persiapan ini, dilakukan untuk menyesuaikan dengan persyaratan pemekaran daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). “Kajian yang lama tidak mengacu UU Nomor 23 tahun 2014, jadi harus disesuaikan, walau sebenarnya sudah ada Ampres (Amanat Presiden) untuk pemekaran tiga daerah di Jawa Barat,” kata Rudy.

Untuk pemekaran Garut Selatan, Pemkab Garut akan menyiapkan anggaran untuk melakukan kajian pemekaran, termasuk membangunan Pendopo serta infrastruktur lainnya mulai tahun 2020. Menurut Rudy, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, tidak ada lagi Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti halnya Pangandaran. Namun yang ada adalah daerah persiapan, yakni setelah daerah yang akan dimekarkan itu ditetapkan jadi daerah persiapan, ada waktu hingga tiga tahun untuk menjadi kabupaten baru.

“Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kita juga ingin ada pemekaran, Amanat Presiden (Ampres) ada tiga kabupaten di Jawa Barat, hanya Peraturan Pemerintah (PP)-nya belum ada, Pemprov Jabar, mempersiapkan agar memenuhi persyaratan,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Dalam Lingkup PT Chang Shin Indonesia

Oleh : Annisa Rizki Amalia PT Chang Shin Indonesia adalah ...