FAKTAJABAR.CO.ID – November 2019, sebanyak 124 desa di Kabupaten Garut akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani, mengatakan itu.
Kata dia, ada 124 Desa yang akan melaksanakan Pilkades. Saat ini progresnya tengah menyusun tahapan sosialisasi.
“Pemerintah desa yang akan melaksanakan Pilkades, saat ini sudah bisa membentuk panitia pemilihan. Pasalnya, belum lama ini BPD yang baru sudah dilantik oleh Bupati Garut,” ujar Asep Jaelani. (red)