KARAWANG – Seorang pria pejalan kaki langsung terlempar jauh dihantam oleh sepeda motor Honda CBR 150 saat hendak menyebrang jalan raya menuju Rumah Sakit Proklamasi Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Senin (01/06) malam sekitar pukul 21.30. Bahkan, korban yang diketahui sebagai salah satu pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Seperti diungkapkan petugas jaga parkir Rs. Proklamasi selaku saksi mata, Aef Hanapi (17), ketika ditemui Fakta Jabar, menuturkan, kejadian kecelakaan bermula saat korban atas nama, Rusadi, berjalan kaki hendak melintasi jalan raya di depan Rs. Proklamasi Rengasdengklok. Secara bersamaan, tampak melaju dengan kecepatan tinggi satu unit kendaraan sepeda motor Honda CBR 150 yang ditunggangi warga Perum Pesona Kalangsuria dari arah jalan tanjungpura menuju rengasdengklok langsung menghantam korban di tengah jalan raya.
“Korban yang sedang berjalan setengah lari ketika menyebrang jalan raya langsung tertabrak oleh sepeda motor yang sedang melaju kencang menuju ke arah Pasar Rengasdengklok. Saat itu korban terpental jauh dari lokasi kejadian, sontak masyarakat langsung menghampiri ke lokasi,” jelas Aef.
Akibatnya, Rusadi yang diketahui merupakan PNS dan juga dikenal sebagai pedagang kaki lima di depan rumah sakit Proklamasi mengalami koma akibat luka parah dibagian kepala, sehingga harua dirujuk ke RSUD Karawang dengan tempo 5-6 jam agar bisa tertangani,”Korban sudah tidak sadar ketika dibawa dari lokasi kejadian ke ruang UDG Rs. Proklamasi. Bahkan, kondisi korban tidak lagi sadarkan diri ketika diberi tindakan medis sebagai pertolongan pertama akibat luka pendarahan dalam organ bagian kepalanya,”jelasnya.
Mengetahui kejadian itu, sambung Dia, pihak keluarga korban langsung melaporkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya Rs. Proklamasi yang menyebabkan Rusadi harus ditangani serius dan dirujuk ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Karawang.
Terpisah, Bripka Brata, anggota unit laka lantas Polres Karawang langsung terjun ke lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki dan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 di depan rumah sakit RS Proklamasi Rengasdengklok. Saat dikomfirmasi, Bripka Brata mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayaj hukum Polsek Rengasdengklok langsung ditangani oleh unit laka lantas Polres Karawang.
“Kecelakaan yang dilaporkan keluarga korban akan ditangani petugas kepolisian diPolres Karawang. Sepeda motor honda CBR 150 juga tidak dilengkapi plat nomor dan tidak ada surat-suratnya,” jelasnya sembari meninggalkan lokasi sembari mengamankan pengendara motor atas nama Iwan berikut sepeda motor honda CBR 150 yang tidak dilengkapi TNKB.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah pengendara sepeda motor terancam hukuman berat apabila korban tidam tertolong, bahkan hingga meninggal dunia. Berdasarkan kitab UU KUHP apabila dengan sengaja atau tanpa disengaja telah menghilangkan nyawa seseorang bisa dikenakan hukumam maksimal.(sgt)