Pemerintah Rilis Insentif Pajak Properti

FAKTAJABAR.CO.ID – Menanggapi sejumlah keringanan aturan pajak yang diguyurkan pemerintah untuk mendongkrak sektor properti, sejumlah pengembang ramai-ramai menyiapkan proyek untuk menyasar pasar kelas atas.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Pakuwaon Jati Tbk (PWON) Ivy Wong mengatakan bahwa aturan pajak yang terbaru dari pemerintah seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk barang mewah menjadi salah satu opsi bagi PWON untuk mengeksplor ke ranah properti mewah.

“Ke depan tentu kami akan menyambut dengan merencanakan pengembangan produk-produk yang harganya di atas Rp5 miliar. Produk harga segitu [Rp5 miliar] di Jakarta memang sudah masuk luxury, tapi belum super luxury,” kata Ivy usai Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

PWON berencana akan mengembangkan produk mewah di lokasi utama pengembangannya seperti di Jakarta dan Surabaya.

“Planning ini baru tadi pagi, nanti akan planning proyek ke depan bisa di township kami di Surabaya, masih banyak lahan kami juga di Greenview, TB Simatupang, Gandaria City, dan Kota Kasablanka juga yang masih mungkin untuk dibangun. Kami utamakan dulu yang di jakarta,” sambungnya.

Rencana pengembangan itu, kata Ivy, belum akan menambah pendapatan atau diandalkan untuk menggenjot marketing sales tahun ini karena masih dalam tahap perencanaan. Untuk itu, tahun ini PWON tidak merevisi target prapenjualannya, masih sama dengan tahun lalu di Rp2,2 triliun.

“Tahun 2019 itu banyak tantangan, kondisi market dari Januari sampai sekarang masih lesu, justru pemerintah yang terus dorong di peraturan untuk memudahkan buyer, supaya sentimen tidak wait and see terus,” lanjut Ivy.

Sejalan dengan respons PWON, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Ardianto P. Adhi mengatakan juga akan segera ikut terjun ke pasar properti kelas atas meskipun masih harus melakukan perencanaan matang terlebih dahulu.

“Adanya relaksasi pajak sangat kami apresiasi dan walaupun memang ceruk dari high end yang direlaksasi dari aturan tersebut tidak banyak. Tapi apartemen yang harganya tinggi akan berimbas pada bisnis-bisnis di belakangnya, seperti properti kelas menengah dan kelas-kelas lainnya,” katanya.

Ardi juga mengatakan bahwa Summarecon sangat berminat untuk ikut terjun dan mengembangkan produk-produk kelas atas. Belum lagi, target pasar dari Summarecon sendiri memang menyasar masyarakat kelas menengah dan menengah atas.

“Karena baru diumumkan, kami perlu waktu duduk bersama untuk membicarakan soal proyek-proyek yang kelas mewah, apalagi kami juga memang menyasar ke pasar itu. Kita sudah ada juga kan apartemen yang harganya hampir segitu, sekitar Rp4 miliar-Rp6 miliar,” jelas Ardianto.

Direktur Summarecon Lidya Tjio juga menuturkan bahwa pelonggaran aturan pajak properti bisa menambah kepercayaan diri bagi pembeli dan juga pengembang, sehingga daya beli bisa membaik, dan hunian mewah dengan harga tinggi pun tetap bisa akan terserap.

“Hunian di atas Rp10 miliar itu kan kebanyakan seperti apartemen, untuk investasi. Selama ini orang mau beli banyak wait and see itu kan. Nah, dengan adanya aturan itu, orang yang tadinya simpan dan genggam uangnya jadi mulai mau melepas,” kata Lidya.

Ditambah lagi, kata Lidya, permintaan di pasar itu sebenarnya ada, dan akan terus bertumbuh setelah adanya relaksasi pajak dari pemerintah. Ke depan, lanjut Lidya, Summarecon akan mengembangkan segmen atas itu. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...