KARAWANG – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari memimpin rapat musyawarah mencari solusi tentang keluhan kesehatan masyarakat yang diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat serta Kepala Puskesmas di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang, Selasa (25/Juni/2019) di gedung Aula Plaza Pemda Lantai 3 Pemkab Karawang.
Hadir juga dalam acara tersebut Plt Kadinkes dan Kepala BPJS Karawang.
Wakil Bupati dalam sambutanya memberikan arahan kepada seluruh pelaku kesehatan untuk memberikan kesadaran dan informasi kepada masyarakat agar lebih bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas terdekat.
“Jika memang sekiranya benar benar tidak bisa terlayani, karena terkendala fasilitas atau peralatan, pihak puskesmas bisa langsung membuat rekomendasi untuk pasien agar segera dirujuk ke RSUD Karawang. Namun, jika masih bisa diusahakan ditangani di puskesmas, tangani saja dengan baik,” kata Wabup.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan berbagai macam persoalan dan keluhan kesehatan masyarakat yang terjadi di lapangan. Dari enam dapil yang ada di Kabupaten Karawang, setiap dapil diberikan kesempatan bagi dua puskesmas untuk menyampaikan permasalahanya tersebut.
Hasil dari penyampaian ke-12 puskesmas dari 6 dapil tersebut, sebagian besar mendapati beberapa permasalahan kesehatan seperti warga sakit yang berobat atau rawat inap namun tidak memiliki kartu identitas. Atas permasalahan tersebut, Wabup Karawang berencana akan mengusulkan kepada Bupati untuk dibuatkan surat perintah terkait puskesmas.
“Jadi nanti dalam surat perintah Bupati tersebut, isinya bahwa, perangkat desa setahun sekali melakukan pendataan warga tidak mampu yang belum memiliki BPJS, atau Program Karawang Sehat. Nanti bisa bersinergi dengan pihak puskesmas setempat. Jadi permasalahan warga yang tidak memiliki identitas saat sakit dan dirawat bisa terselesaikan,” pungkasnya.(cim)