SUBANG – Pemerintah Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang memasang baliho berisi rincian penggunaan APBDes. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan APBDes tahun 2019.
“Kita ingin menunjukkan bahwa dalam setiap pengelolaan APBDes selalu transparan. Dengan demikian, masyarakat juga dapat mengetahui rincian pengelolaannya,”kata Indra Zainal Alim SH, Kepala Desa (Kades) Jalancagak saat di hubungi Fakta Jabar, Minggu (16/6/2019).
Baliho tersebut, kata dia, pemasangannya dilakukan di sejumlah tempat, yakni Di Kantor Desa dan Di masing -masing Lingkungan RW dengan jumlah sebanyak 5 Rw se Desa Jalancagak.
“Tidak ada lagi yang bisa di tutup-tutupi semua sudah jamanya terbuka dan masyarakat berhak mengetahui dan mengakses informasi publik, Kita harapkan dengan adanya penerapan transparansi tersebut, masyarakat dapat mengetahui pemanfaatan APBDes dan ikut mengawasinya,” katanya.
Terpisah, Di Paparkan Ano(45) Salah satu warga Rt 13, Rw 02 Desa Jalancagak, Dalam balgho yang di pasang tersebut, pemerintah Desa Mencantumkan semua sumber pendapatan Desa diantaranya dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Bagi hasil pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Desa (BKU), Bantuan Provinsi (Banvrop) Dan lain-lain, ia juga menyebut, Selain baliho, Rician ABDes juga di sebar langsung ke warga melaluai selambaran.
“Alhamdulillah kami Mengkonsumsi informasi ini dengan senang hati, Semua APBDes yang dikucurkan, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh Pemerintah Daerah yang bersumber dari APBD dan APBN, diumumkan secara transparan kepada publik, khususnya kepada warga desa setempat melalui baliho,” Ungkapnya.
Dengan demikian, setiap warga desa, atau siapapun yang berkepentingan untuk mengetahui alokasi anggaran pada Desa Jalancagak, dapat dengan mudah mendapatkan informasinya melalui baliho, sehingga kecurigaan publik terhadap kemungkinan penyalahgunaan anggaran dapat lebih diminimalkan.
Lebih lanjut, Ano mengatakan, pemasangan baliho ataupun papan proyek pada setiap pelaksanaan kegiatan, diharapkan dapat menjadi akses bagi publik untuk turut mengontrol pengalokasian dan penggunaan anggaran, ini merupakan salah satu upaya yang cukup efektif untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana. (mai)