KARAWANG – Kasi Intel Kejari Karawang F Makki terima pengaduan sejumlah kegiatan dana desa di Karawang yang diduga diperjualbelikan, baru – baru ini. Dalam waktu dekat pihaknya menyatakan siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepada Fakta Jabar Makki menyebut laporan masyarakat yang diterimanya itu terjadi dibeberapa desa antaralain di Kecamatan Kutawaluya dan Jayakerta.
“Dugaan jual beli proyek dana desa kepada salah satu rekanan inisial A. Jika ditemukan bukti kuat nantinya kita segera tindaklajuti,” katanya, merahasiakan nama desa dimaksud. ” “Laporan yang masuk di Desa W, KK, PJ, PS, SJ dan S,” terangnya.
Makki menerangkan kegiatan dana desa seharusnya tidak dikerjakan oleh rekanan namun swadaya masyarakat. (one)