KARAWANG – Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Karawang, H. Matin Abdul Rozak, menyebutkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karawang sudah diberikan imbauan untuk penyaluran zakat mal
melalui Badan Amit Zakat Nasional (Baznas).
“Imbauan itu sudah ada supaya PNS menyalurkannya melalui Baznas,” kata Haji Matin, kemarin.
Ia menjelaskan, penyaluran Baznas sudah cukup bagus secara merata kepada yang membutuhkan untuk masyarakat. Selain fakir miskin, marbot masjid, yatim piatu juga Baznas menyalurkan untuk jenis usaha masyarakat.
“Sistemnya sudah bagus. Maka kami sarankan zakat melakui Baznas,” ujarnya.
Lanjutnya, PNS di Karawang yang sudah melakukan zakat ke Baznas sebanyak 2,3 Milyar. Hal itu masih belum begitu signifikan. Pasalnya masih bisa bertambah lagi.
“Penghasilan PNS dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid, Kabag sudah cukup lumayan. Bahkan tingkat kasi saja sudah Rp6 jutaan. Belum lagi tunjangan dan sebagainya. Artinya itu, pemasukan zakat ke Baznas dari PNS bisa meningkat jika semuanya melalukan zakat ke Baznas,” pungkasnya.(cim)