KARAWANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H Toto Suripto bersama Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Jln. Moch Toha No. 164 Bandung, Selasa (28/05/2019).
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Karawang mendapatkan kehormatan untuk memberikan sambutan mewakili kabupaten/kota yang mendapatkan penilaian WTP. Pasalnya suatu kebanggaan Karawang mendapatkan penghargaan tersebut.
Bahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Arman Syfa menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 17 UU 15 Tahun 2004 Mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD dan Pimpinan Entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya. (adv)