KARAWANG– Guna kelancaran arus lalu lintas bagi pemudik yang melintas jalur pantai utara (pantura) Karawang, Satlantas Polres Karawang berencana menutup u-turn atau putar arah di sepanjang jalan arteri dari perbatasan Kabupaten Bekasi hingga Kabupaten Subang.
“Hari ini ada 7 u-turn terlebih dahulu yang kita tutup. Kita targetkan penutupan u-turn ini sebelum tanggal 29 Mei 2019,” kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana kepada Fakta Jabar, Rabu (22/5).
Bariu mengatakan, untuk penutupan u-turn akan dilakukan dari Terminal Tanjungpura, daerah perbatasan dengan Kabupaten Bekasi hingga Kecamatan Jatisari, perbatasan Kabupaten Subang.
“Sebanyak 85 u-turn yang akan ditutup. Sedangkan yang kita buka dan gunakan putar balik, yakni sebanyak 7 u-turn,” kata Bariu.
Sejumlah u-turn yang tidak ditutup di antaranya bunderan Kepuh, bunderan Charles, bunderan Masari, bunderan Pancawati, bunderan Dipo Pertamina, dan dua putar balik di Kecamatan Jatisari.
Penutupan u-turn tersebut dilakukan dengan memasang 117 buah water barrier, 310 buah cone, 40 railing, 3.720 buah tolo-tolo, 160 buah barrier beton, dan 30 buah rambu portable.
Berkaitan dengan penutupan tersebut, Bariu mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membuka kembali u-turn yang sudah ditutup. Hal itu demi keselamatan dan kepentingan bersama selama musim mudik lebaran kali ini.
“Karena sangat berbahaya, baik dari masyarakat sekitar maupun pemudik yang melintas,” katanya.(one)