KARAWANG – Antisipasi produk parcel kadaluarsa jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) gabungan Polres Karawang, Dinas Pangan, Kesehatan, Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidak ke pasar modern dan sejumlah toko parsel di Pasar Tuparev, Rabu (22/5).
“Sidak ini dilaksanakan dengan dugaan adanya penjual parsel yang menjual produk makanan di dalam parsel yang sudah kadaluarsa. Kegiatan ini dilakukan di pasar modern dan toko penjual parsel di Jalan Tuparev,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro kepada Fakta Jabar, Rabu (22/5).
Bimantoro mengatakan, dalam sidak tersebut, untuk sementara jajaran satgas gabungan belum menemukan produk makanan atau minuman yang dalam kondisi kadaluarsa.
“Sidak ini agar barang yang dijadikan Parsel bukan barang-barang yang sudah kadaluarsa. Maka kita buka dan cek jangan sampai barang yang dibuat Parsel adalah barang kadaluarsa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Kadarisman mengatakan, tim dewan ketahanan pangan bersama satgas pangan polres melakukan sidak ke pasar modern (Lotte Grosir) dan pusat parcel di Jalan Tuparev. Kegiatan ini dalam rangka keamanan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional.
“Terutama masa kadaluwarsa pangan dalam parcel. Hasilnya sampel dalam keadaan sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sidak kali ini tidak ditemukan produk kadaluarsa,” ungkapny.
Lanjut Kadarisman, ia cuma menghimbaui parcel yang sudah siap jual jangan terpapar sinar matahari/dijual di depan trotoar. Dihimbau kepada calon konsumen agar lebih teliti kembali sebelum membeli. Konsumen yang terlanjur membeli segera kembalikan ke penjualnya. Ini komitmen penjual, nanti yang kadaluwarsa dikembalikan ke distributor untuk tidak dijual/dimusnahkan. (one)