Komisi 1 DPRD Karawang Kunker ke Diskominfo Kota Palembang

KARAWANG – Kordinator, Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) ke Diskominfo Kota Palembang, Selasa (21/5).

Di Dinas yang baru berdiri dan aktif di Bulan Desember 2017 itu, rombongan asal Kota Pangkal Perjuangan diterima langsung oleh Sekdin Kominfo Kota Palembang, Aris Munandar dan juga Plt. Kabid Teknologi dan Persandian, dan Para Kasi. Demikian ungkap Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani, ST. kepada Fakta Jabar, Selasa (21/5).

Indri mengatakan, bahwa diantara agenda studi Komisi 1 adalah melakukan Kunker ke Diskominfo Palembang, Makasar, Surabaya, Bandung dan Cirebon. “Sedangkan keberadaan Komisi Informasi dan Publik di Cirebon sendiri merupakan yang pertama di Indonesia,” ujarnya.

Indri melanjutkan, dengan mengusung visi Palembang Emas Darussalam 2023, Kota Palembang menggelontorkan Anggaran bagi Diskominfo di Tahun 2019 sebesar Rp. 19 Milyar, APBD Rp. 3,6 Triliyun dan PAD Rp. 1,5 Triliyun. “Sesuai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Kota Palembang saat ini sudah terbentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” terangnya.

Politisi Perempuan asal Partai NasDem itu masih menambahkan, PPID sudah terbentuk melalui SK Walikota Palembang Tahun 2018 dan memiliki website: ppid.palembang.go.id. Ditambah Command Center yang berada di ruang Kantor Walikota, dengan memiliki CCTV lalu lintas sebanyak 6 CCTV dibawah pantauan Diskominfo dan 24 CCTV dibawah pantauan Dishub. Anggaran pembuatan Command Center sendiri Sebasar Rp. 4 Milyar.
“Selain itu, Kominfo Palembang punya ruang data center dan call center 112, dengan menggunakan 3 bahasa, yakni Indonesia, English dan Arab,” jelasnya.

Sambung Indri menambahkan, permohonan meminta informasi publik diajukan sesuai peraturan perundang-undangan, data publik yang dikecualikan diputuskan menggunakan SK Walikota. Di Karawang sendiri sudah memiliki Perda keterbukaan informasi publik 14/2017, namun hingga saat ini realisasinya masih belum optimal. “Kendala yang saya analisa, diantaranya kaitan dengan Kantor Diskominfo yang masih belum representatif dan pagu anggaran yang masih minim diberikan oleh TAPD,” ungkapnya.

Selain itu, sambung masih Indri menambahkan, keberadaan ahli teknologi dan dokumentasi yang masih tersebar dibeberapa OPD, seharusnya bisa ditarik ke Diskominfo agar dapat satu pusat center data atau pun Diskominfo dapat melakukan recruitment penambahan SDM. “Rencana membuat Command Center sempat diutarakan oleh Diskominfo dan Dishub, tapi sampai masa akhir Jabat DPRD periode ini belum bisa direalisasikan, bahkan detik-detik masa akhir Kepala Daerah” tandasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...