SUBANG – Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Sinkoma Indonesia Lestari (SIL) Subang yang berada di Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, diduga membuang limbah sembarangan. Faktanya, limbah perusahaan tersebut mengalir ke saluran air yang mengalir ke daerah pemukiman warga Desa Sarireja.
Limbah yang terbilang berbahaya dan beraroma cukup bau menyengat itu setiap saat turun hujan salalu di buang perusahaan, juga masuk ke saluran areal pesawahan dan kolam ikan milik warga Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang Subang, serta beberapa wilayah lainnya.
Akibatnya, sejumlah elemen masyarakat mengadukan hal itu kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH KB) Subang, “Kita adukan hal ini, ke pihak pemerintah melalui dinas terkait. Kita harapkan limbah yang mengalir ke saluran air ini segera diperiksa, karena air yang mengalir disana sudah berubah warna menjadi biru dan bau,” kata Salah seorang dari Pegiat Lingkungan, Keluarga Besar Pencinta Alam, Gigin Fajar Sujalaga Kepada Fakta Jabar, Senin(20/05).
Gigin berharap, dengan adanya perubahan air yang berubah warna dan mengeluarkan bau serta membusa itu, untuk segera dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, karena jangan sampai menimbulkan kerugian terhadap masyarakat dikemudian hari, “Pemerintah harus serius melakukan pengecekan limbah disana,” katanya.
Gigin mengingatkan agar PT SIL mempedulikan keberadaan lingkungan dan ekosistemnya, sebab persoalan lingkungan menyangkut hajat hidup orang banyak dan akan punya dampak dalam jangka panjangnya.
“PT SIL adalah perusahaan besar yang sudah lama beroperasi, rasanya tidak mungkin tidak bisa mengadakan menjawab dengan solusi, itu juga demi kebaikan bersama dan menghindari konflik sosial dengan masyarakat,” tambah Gigin.
Disatu sisi, kata Gigin, peran pemerintah daerah juga belum maksimal dalam menyikapi isu lingkungan. Seharusnya, pemerintah daerah peka dan peduli terhadap isu lingkungan.
“Kami ingin pemerintah dan negara hadir ditengah masyarakat dalam menjembatani aspirasi masyarakat, jika pemerintah mau tentu PT SIL tidak akan mungkin menolak, dalam hal ini Bupati Subang harus menyikapinya sebelum menjadi masalah yang lebih besar dan meluas,” pintanya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten (DLH KB) Subang, Drs. Nono Maulana Yusuf mengatakan, bahwa setelah mendapat laporan itu, pihaknya akan segera turun kelapangan untuk mengecek kondisi air disana, “Kita uji petik kelapangan untuk melihat limbahnya dulu, apa yang dikhawatirkan disana itu apa benar ada limbah cair dan padat,” kata Nono.
Lebih lanjut Nono mengatakan, pihaknya akan serius tangani keluhan persoalan limbah milik perusahaan BUMN tersebut.”Memang keluhan itu datang dari masyarakat, karena air yang mengalir disalurkan disana sudah berubah warna dan bau. Apalagi sekarang keluhannya ketika hujan besar, baunya semakin parah, ini harus segera dilakukan uji petik,” ujarnya. (mai)