KARAWANG-Jajaran Satnarkoba Polres Karawang melakukan penyisiran di Pasar Cikampek terkait peredaran Kemasan kosmetik pemutih ilegal, Selasa (14/5).
Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, melalui Kasat Narkona AKP Agus Susanto, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran kosmetik ilegal di pasar Cikampek, sejumlah anggota langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
“Pagi jam 09.00 wib, anggota menyisir pasar Cikampek dan memang benar ada beberapa kemasan pemutih wajah yang tidak sesuai perizinan kesehatan beredar di sejumlah kios pedagang dengan jumlah terbatas,” kata Agus.
“Temuan ada di pedagang kecil, jumlahnya satu toko paling 5 – 10 kemasan pemutih saja” tambahnya.
Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya tetap meminta keterangan penjual terkait asal usul distribusi pemutih ilegal tersebut dan mengambil beberapa sampel untuk diteliti bersama kefarmasian Dinas Kesehatan Karawang.
Agus pun menyatakan akan menelusuri muasal pabrik pembuat kosmetik jenis pemutih tersebut.
” Kami kembangkan lebih lanjut dahulu, dan dilakukan pendalaman,” tutupnya.(one)