KARAWANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengunjungi Kota Cirebon dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pendidikan, Jumat (10/5).
Dalam kesempatan itu, Komisi IV melakukan beberapa pembahasan, salah satunya ialah kaitan dengan PP nomor 18 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Demikian ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Fendi Anwar, kepada Fakta Jabar, Sabtu (11/5).
Fendi menjelaskan, secara deskriptif pihaknya ingin mengetahui sejauh mana manfaat Disdik setelah memisahkan Pemuda dan Olahraga menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri. “Apa saja dampak positifnya bagi kedua OPD yang terpisah tersebut. Sebab beredar kabar Disdikpora Kabupaten Karawang akan dipisah juga, makanya kita harus kaji dulu,” ujarnya.
Fendi menambahkan, di Kota Cirebon saja menurut pihak Disdik-nya ternyata belum bisa maksimal. Khususnya untuk Sumber Daya Manusia (SDM), yang tentu juga ada penambahan usulan BTL oleh sebab ketika menjadi OPD maka ada Kepala Sekretaris Bidang dan lain-lainnya. “Semuanya harus betul-betul matang. Terlebih mengenai program kerjanya, baik itu Kepemudaan maupun Olahraga. Karena terpenting, apa output outcome benefit dan impact-nya,” paparnya.
Masih Fendi menambahkan, jika ingin berhasil tentu harus ada keberpihakan anggaran bagi Program Olahraga itu sendiri. “Karena untuk bisa menghasilkan sebuah prestasi tentu harus diimbangi dengan sarana dan prasarana yang layak dan berstandart,” katanya.
Selain itu, masih sambung Fendi menambahkan, pihaknya juga membahas persoalan honorer kaitan dengan kebijakan pusat tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), apa-apa yang sudah dilakukan mengingat ini diambil dari APBD masing-masing daerah.
“Kemudian kami juga studi banding mengenai mekanisme rekruitment calon kepala sekolah. Dimana Kota Cirebon sendiri menggunakan pihak ketiga yaitu lembaga resmi LP2KS. Pihak ini lah yang menentukan lulus apa tidaknya, jadi sekolah hanya menyiapkan secara administrasi saja,” pungkasnya. (lil)