KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan rapat paripurna yang bertempat di gedung Sidang DPRD, 3 Mei 2019.
Agenda rapat itu dihadiri sejumlah ASN, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pihak Kepolisian, TNI dan tamu undangan lainnya.
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Karawang Hj Sri Rahayu Agustina. Rapat itu pembahasan persetujuan Raperda Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Raperda Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Selajutnya Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2018. Tiap Fraksi di DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan pandangan politiknya dan menerima laporan Bupati Karawang itu. (adv)