Tujuh Kursi DPRD Direbut Tujuh Parpol
FAKTAJABAR.CO.ID – Jatah kursi parpol kursi DPRD Karawang Daerah Pemilihan 2 (Rengasdengklok, Kutawaluya, Jayakerta, Rawamerta) sudah disimpulkan. Berdasarkan pleno di Kecamatan Rengasdengklok, Sabtu (27/4), PPK Kecamatan Rengasdengklok memutuskan 7 partai politik yang berhak mendapat jatah kursi dewan. Partai politik mana sajakah?
Dari informasi dihimpun Fakta Jabar menyebutkan, 7 parpol yang berhasil merebut kursi di dapil 2 setelah diakumlasi dengan metode saint leuge antaralain Golkar (23742 suara), kursi kedua PDIP (22876 suara), kursi ketiga Gerindra (22136 suara), kursi keempat PKB (18572 suara), kursi kelima Nasdem (15417 suara), kursi keenam Demokrat (14398 suara), dan terakhir PKS (12704 suara).
Perindo hampir saja merebut jatah kursi PKS lantaran bertengger pada posisi kedelapan dengan jumlah suara 5640 yang disusul PAN yang hanya sanggup tembus diangka 5570 setelah hitung saint leuge. (red)