KARAWANG – Kepala BPJS Cabang Karawang, drg. Unting Patria menjelaskan caleg yang mengalami depresi atau stress tidak perlu khawatir. Pasalnya bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan asalkan memiliki kartu BPJS dan aktif sebagai anggota BPJS Kesehatan.
“Prosesur berobatnya sama seperti pada umumnya dari klinik terlebih dahulu, kemudian dirujuk ke rumah sakit yang ada poli jiwa. Dari depresi ringan, sedang, dan berat bisa dilayani,” katanya, Selasa 16 April 2019.
Selain itu, antisipasi kerusukan paska pemilu ini terjadi kekerasan yang mengakibatkan luka berat, Unjing menjelaskan, ranahnya pihak kepolisian tidak masuk ranah kecelakaan.
“Kalau kecelakaan lalu lintas baru bisa. Misalnya lagi iring-iringan terjadi kecelakaan ganda atau tunggal. Namun itu melalui Jasaraharja terlebih dahulu (asuransi. Jika ditanggung oleh Jasaraharja berarti tidak ditanggung jasaraharja baru BPJS,” pungkasnya.(cim)