Banggar Evaluasi Serapan Anggaran

KARAWANG – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) menggelar rapat evaluasi serapan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama, Kamis (11/4).

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, SE,Ak. mengungkapkan, di triwulan pertama ini serapan anggaran PAD masih dibawah 25 persen. Adapun kendala khususnya di pajak mineral logam, karena dari 4 perusahaan penyetor pajak sekarang tinggal 1 perusahaan. “Tentu harus dilakukan evaluasi dan dicari pengganti sumber lainnya,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Jumat (12/4).

Natala menambahkan, kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih dalam pengecekan. “Untuk BPHTB tinggi, hasil pengecekan fisik, nanti akan dituangkan dalam Peraturan bupati terkait ZNT atau zona nilai tanahnya,” jelasnya.

Masih Natala menambahkan, selanjutnya di BPMPTSP terkait restibusi menara telekomunikasi yang sempat Perda-nya dibatalkan karena Peraturan Menteri, tetapi tahun 2019 ada gugatan yang dimenangkan sehingga bisa dipungut kembali, namun di Karawang belum diberlakukan. “Semoga sektor tadi berpotensi menyumbang PAD, tinggal bagaimana kemauan Dinas menggali potensi tersebut,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...