KARAWANG-Sempat terjadi perlawanan saat jajaran Satreskrim Polres Karawang melakukan penangkapan terhadap dua pelaku begal asal Lemahabang dan Tempuran. Polisi akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku dengan menembak bagian betis pelaku dengan timah panas.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, dua pelaku begal yang berhasil dilumpuhkan berinisial H (33) warga Lemahabang dan R (33) warga Tempuran.
“Kedua pelaku masih satu jaringan,” jelasnya saat pres release di Mako Polres Karawang, Selasa (12/3).
Bimantoro mengungkapkan modus para tersangka yang mengincar rumah sepi pada malam hari dengan merusak pintu rumah dan langsung mengambil kendaraan dengan menggunakan kunci leter T.
“Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya lebih dari 10 kali di wilayah Karawang dan luar Karawang,” ungkapnya.
Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti 2 unit kendaraan bermotor yang salah satunya sudah dihadirkan pemilik kendaraan tersebut yaitu sepeda motor Yamaha Vixion dan kunci leter T.
“Alhamdulillah kita bisa turut mengamankan sepeda motor yang beberapa waktu lalu dicuri tersangka di rumah kontrakan di Dusun Kertasari, Kecamatan Jatisari dan kini kami akan menyerahkan kepada pemiliknya,” terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.(one)
Video: