KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan Rapat Paripurna dengan empat agenda pembahasan, Rabu 27 Februari 2019 di Gedung DPRD Kompleks Pemkab Karawang, Jalan Ahmad Yani, Karawang.
Agenda pembahasan paripurna tersebut adalah pembentukan Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Pansus Raperda Tentang Penyelenggaan Kearsipan. Pansus Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan & Penanggulangan Narkotika & Psikotropika & Zat Adiktif Lainnya dan Pansus Raperda Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan.
Paripurna itu dipimpin langsung unsur pimpinan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Karawang, Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan pansus itu dibuat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.(cim)