KARAWANG-Dalam sepekan, petugas gabungan Polsek dan Polres Karawang berhasil mengamankan 13 tersangka begal, 1 kelompok yang berhasil diamankan merupakan jaringan Jawa Tengah.
“Para pelaku ini biasa beraksi di wilayah Karawang, dengan sasaran kendaraan roda dua dan ada satu kelompok jaringan ranmor yang beraksi menggunakan senjata api juga berhasil kami amankan,” kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra di Mapolres Karawang, Senin (25/2).
Diungkapkan Kapolres, saat menjalankan aksinya, salah seorang dari kelompok ini menyimpan senjata api di box sepeda motornya. Kemudian senjata api itu digunakan jika mereka terdesak.
Senjata api juga dibawa dengan tujuan menambah keberanian mereka saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari 13 pelaku yang berhasil diamankan, jajaran Satreskrim Polres Karawang melumpuhkan seorang pelaku dibagian kaki sebelah kanan karena melawan saat diamankan,” terangnya.
Selain mengamankan belasan pelaku begal, jajaran kepolisian dari Polres Karawang juga menyita 15 Unit kendaraan roda dua, 24 buah kunci letter T, lima buah STNK, dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 4 butir peluru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, masing-masing dari mereka ada yang diancam 7 tahun penjara, dan ada pula yang diancam 10 tahun penjara.
“Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara untuk pelaku yang membawa senjata api kita kenakan UU Darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kapolres.(one)
Video: