KARAWANG – Kasus penyebaran berita hoax soal nelayan asal Cilamaya kulon bernama Najib yang menjadi korban persekusi memasuki babak baru, setelah sebelumnya koordinator gusdurian, Ahmad Rohiman melaporkan pernyataan Cawapres nomor urut 2 saat debat pertama ke Polres Karawang.
Senin 25 Februari 2019, Polres Karawang memanggil dua orang saksi atas laporan Ahmad Rohiman yaitu
Edy Sulistiyono dan Cucun (21) warga Kecamatan Cilamaya Wetan.
Salah seorang saksi, Edy Sulistiyono mengatakan, ia diperiksa terkait pelaporan Ahmad Rohiman yang melaporkan Sandiaga Uno. Diduga telah menyebarkan berita hoax soal seorang nelayan (Najib) warga Kecamatan Cilamaya Kulon yang menjadi korban persekusi dalam debat capres pertama.
“Hari ini yang diperiksa dua orang, saya dan warga Kecamatan Cilamaya Wetan (Cucun). Diperiksa awalnya minggu kemarin, namun surat pemanggilan telat datangnya jadi baru sekarang kami dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Edy kepada wartawan di Polres Karawang, Senin (25/2).
Ditempat yang sama, saksi lainnya, Cucun (21) warga Kecamatan Cilamaya Wetan menuturkan, ia menjadi saksi karena banyak keresahaan didaerahnya dengan adanya berita hoax tentang persekusi itu. Berita tersebut sudah menyebar ke luar Karawang, bahkan di daerah Cilamaya sudah resah dengan peristiwa tersebut.
“Kami sangat resah dengan adanya berita hoax berita hoax soal seorang nelayan (Najib) warga Kecamatan Kulon yang menjadi korban persekusi. Hal tersebut bisa memecah belah masyarakat Karawang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid menyampaikan, hari ini senin Polres Karawang kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait laporan polisi yang pernah buat beberapa waktu lalu terhadap Cawapres Sandiaga Uno (25/2).
“Adapun saksi yang diperiksa antara lain Edy Sulistiono dan Cucun Cunayah. Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional sesuai alat bukti yang ada dan dirinya menjamin laporan ini murni masalah hukum serta dipastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan oleh Ahmad Rohiman Koordinator Gusdurian yang juga warga Karawang yang mengaku resah dengan pernyataan sandiaga soal persekusi terhadap nelayan najib dalam debat pilpres pertama (25/1). menurutnya itu berita bohong dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Pernyataan Pelapor juga diperkuat oleh Kapolres Karawang saat itu AKBP Slamet Waluyo dan Bupati Karawang bersama Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) dalam konferensi persnya membantah tidak ada persekusi maupun kriminalisasi terhadap najib.(one)