FAKTAJABAR.CO.ID – Di antara kaidah yang mungkin tidak banyak diketahui oleh kaum muslimin adalah kaidah:
إصابة السنة أفضل من كثرة العمل
“Mengikuti sunah itu lebih utama daripada memperbanyak amal.”
Kaidah ini diambil dari firman Allah Ta’ala,
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk [67]: 2)
Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala tidak mengatakan, “siapa di antara kamu yang lebih banyak amalnya.”
Tentang ayat di atas, Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,
أخلصُه وأصوبُه . وقال : إنَّ العملَ إذا كان خالصاً ، ولم يكن صواباً ، لم يقبل ، وإذا كان صواباً ، ولم يكن خالصاً ، لم يقبل حتّى يكونَ خالصاً صواباً ، قال : والخالصُ إذا كان لله عز وجل ، والصَّوابُ إذا كان على السُّنَّة
”(Yaitu amal) yang paling ikhlas dan paling benar.” Beliau rahimahullah menjelaskan, “Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak benar, maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah benar, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan benar. Ikhlas jika ditujukan kepada Allah Ta’ala, dan benar jika sesuai dengan sunah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, 1: 72)
Penerapan Kaidah
Berikut ini beberapa contoh penerapan dari kaidah di atas.
Pertama, salat sunah sebelum subuh (qabliyah subuh) dianjurkan untuk dikerjakan dengan ringkas, tidak berlama-lama. Ada orang yang ingin memperpanjang bacaan Alquran, misalnya dengan membaca surat Al-Ma’aarij dan surat Al-Insaan, memperlama rukuk dan sujud, dan memperbanyak doa ketika sujud. Sedangkan orang kedua, melaksanakan salat tersebut dengan ringkas, di rakaat pertama membaca surat pendek Al-Kafirun dan rakaat ke dua membaca surat Al-Ikhlas.
Berdasarkan kaidah di atas, yang lebih utama adalah salat sunah qobliyah Subuh sebagaimana yang dikerjakan oleh orang kedua. Karena tata cara tersebut lebih sesuai dengan contoh atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua, ada seseorang yang ingin berpuasa setiap hari (puasa dahr). Sedangkan orang kedua, dia ingin berpuasa sehari, dan tidak bepuasa sehari (puasa Dawud). Maka orang ke dua lebih utama, meskipun amalnya lebih sedikit karena lebih sesuai dengan sunah.
Hal ini karena puasa setiap hari diperselisihkan hukumnya oleh para ulama, apakah makruh ataukah tidak. Sedangkan puasa Dawud adalah puasa yang dianjurkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
”Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Dawud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)
Ketiga, seseorang melaksanakan salat di belakang maqom Ibrahim setelah thawaf dengan memperpanjang bacaan, memperpanjang rukuk dan sujud. Sedangkan orang ke dua salat di belakang maqom dengan membaca surat Al-Kafirun di rakaat pertama dan surat Al-Ikhlas di rakaat kedua dan melaksanakan dengan ringkas. Maka yang lebih utama adalah salat orang ke dua.
Oleh karena itu, hendaknya semua ibadah yang kita lakukan hendaknya dibangun ilmu, sehingga dapat sesuai (cocok) dengan sunah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan hanya dibangun atas dasar semangat semata yang tidak dilandasi ilmu yang benar. (*)
Sumber: muslim.or.id